Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Sumarsono, S.H., M. Hum | HADI SUWITO | 2 | Sumarsono, S.H., M. Hum | ALIF VIANTIO PRADANA | 3 | Sumarsono, S.H., M. Hum | DAVID NARENDRA | 4 | Sumarsono, S.H., M. Hum | DOVAN AVRILIANUS | 5 | Sumarsono, S.H., M. Hum | SITI FATONAH | 6 | Sumarsono, S.H., M. Hum | SRI HASTUTI |
|
Petitum |
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan para Penggugat dan Tergugat adalah ahli waris SAH dari almarhum Chasbollah / almarhumah Ibu Siti Yatmirah;
3. Menyatakan sebidang tanah seluas 161 M2 yang diatasnya berdiri sebuah bangunan rumah, yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo No.107. RT.032 RW.08 Desa Manguharjo, Kecamatan Manguharjo Kota Madiun adalah harta waris peninggalan orang tua almarhum Chasbollah / almarhumah Ibu Siti Yatmirah
4. Menetapkan bagian hak / kadar masing-masing para ahli waris almarhum Chasbollah / almarhumah Ibu Siti Yatmirah menurut Hukum Waris Islam atau menurut ketentuan Undang-Undang yang berlaku;
5. Memerintahkan agar Tergugat menyerahkan bagian hak dari harta waris peninggalan orang tua almarhum Chasbollah / almarhumah Ibu Siti Yatmirah kepada para Penggugat,
6. Memerintahkan Turut Tergugat I untuk tunduk pada putusan Pengadilan Agama Kota Madiun ini, bahwa Hak Sri Utaminingsih atas harta waris peninggalan orang tua hanya sebesar bagian / kadar sebagaimana yang ditetapkan dalam putusan Pengadilan ini, dan selebihnya adalah bagian atau hak dari para ahli waris lain.
7. Memerintahkan Turut Tergugat III untuk tunduk pada putusan Pengadilan Agama Kota Madiun ini, dan/atau wajib merubah nama hak kepemilikan pada SHM No.1433 apabila di kehendaki / di mohonkan oleh para ahli waris .
|