Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
114/Pdt.P/2024/PA.Mn Agus Purnomo bin Tamtajid Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 114/Pdt.P/2024/PA.Mn
Tanggal Surat Senin, 28 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Agus Purnomo bin Tamtajid
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ratna Indah Pristiwati, S.H., M.H.Agus Purnomo bin Tamtajid
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mewakili -anak  Pemohon yang bernama Frida Mughny Purnama binti Agus Purnomo yang dalam kondisi berkebutuhan khusus untuk mengurus jual beli (menjual) tanah dengan SHM No : 2051 atas nama  nyonya Mamik Ambarukmi  ,luas 185 m2 terletak di Kelurahan Banjarejo Kecamatan Taman Kota Madiun dan SHM No : 838 atas nama Mamik Ambarukmi dengan luas : 2319 m2 terletak di Desa Petungrejo Kecamatan Nguntoronadi Kabupaten Magetan
  3. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak