Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
97/Pdt.P/2024/PA.Mn 1.Restu Sugandini alias Raden Roro Restoe Soegandini binti Raden Soedomo alias Raden Sudomo alias R. Soedomo alias Soedomo alias Sudomo alias Suedomo
2.Drs. R Suluh Harbowo alias Raden Soeloehharbowo bin Raden Soedomo alias Raden Sudomo alias R. Soedomo alias Soedomo alias Sudomo alias Suedomo
3.Hupudiyani alias Raden Roro Hoepoedijani binti Raden Soedomo alias Raden Sudomo alias R. Soedomo alias Soedomo alias Sudomo alias Suedomo
4.Singgih Hardoyo alias Raden Singgihardojo bin Raden Soedomo alias Raden Sudomo alias R. Soedomo alias Soedomo alias Sudomo alias Suedomo
5.Aghfar Yudya Rohadi bin Hudiyo Legowo
6.Aisilia Hanesia binti Henggar Budiman alias R. Henggar Budiman
7.Aldila Septiano bin Henggar Budiman alias R. Henggar Budiman
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 97/Pdt.P/2024/PA.Mn
Tanggal Surat Rabu, 04 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Restu Sugandini alias Raden Roro Restoe Soegandini binti Raden Soedomo alias Raden Sudomo alias R. Soedomo alias Soedomo alias Sudomo alias Suedomo
2Drs. R Suluh Harbowo alias Raden Soeloehharbowo bin Raden Soedomo alias Raden Sudomo alias R. Soedomo alias Soedomo alias Sudomo alias Suedomo
3Hupudiyani alias Raden Roro Hoepoedijani binti Raden Soedomo alias Raden Sudomo alias R. Soedomo alias Soedomo alias Sudomo alias Suedomo
4Singgih Hardoyo alias Raden Singgihardojo bin Raden Soedomo alias Raden Sudomo alias R. Soedomo alias Soedomo alias Sudomo alias Suedomo
5Aghfar Yudya Rohadi bin Hudiyo Legowo
6Aisilia Hanesia binti Henggar Budiman alias R. Henggar Budiman
7Aldila Septiano bin Henggar Budiman alias R. Henggar Budiman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan / dalil-dalil tersebut di atas, para Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun cq. Majelis Hakim, untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya memberikan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:
PRIMAIR  :
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan Raden Adjeng Trisnani alias Raden Ajeng Trisnani alias Raden Roro Trisnani alias Trisnani  telah meninggal dunia di rumah di karenakan sakit, pada tanggal 16 Agustus 1981 berdasarkan Kutipan Akta Kematian dari Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil Kota Madiun dengan Nomor : 3577-KM-13052024-0008 tertanggal 13 Mei 2024 sebagai Pewaris;
3. Menetapkan ahli waris dari Raden Adjeng Trisnani alias Raden Ajeng Trisnani alias Raden Roro Trisnani alias Trisnani yaitu bernama :
1. Restu Sugandini alias Raden Roro Restoe Soegandini binti Raden Soedomo alias Raden Sudomo alias R. Soedomo alias Soedomo alias Sudomo alias Suedomo (anak kedua)
2. Drs. R Suluh Harbowo alias Raden Soeloehharbowo bin Raden Soedomo alias Raden Sudomo alias R. Soedomo alias Soedomo alias Sudomo alias Suedomo (anak keempat)
3. Hupudiyani alias Raden Roro Hoepoedijani binti Raden Soedomo alias Raden Sudomo alias R. Soedomo alias Soedomo alias Sudomo alias Suedomo (anak kelima)
4. Singgih Hardoyo alias Raden Singgihardojo bin Raden Soedomo alias Raden Sudomo alias R. Soedomo alias Soedomo alias Sudomo alias Suedomo (anak keenam)
5. Aghfar Yudya Rohadi bin Hudiyo Legowo (Cucu)
6. Aisilia Hanesia binti Henggar Budiman alias R. Henggar Budiman (Cucu)
7. Aldila Septiano bin Henggar Budiman alias R. Henggar Budiman (Cucu)
4. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sesuai dengan hukum yang berlaku;
SUBSIDAIR  :  
Apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Demikian atas dikabulkannya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak