Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
129/Pdt.P/2024/PA.Mn Ismanto bin Dasimun Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 129/Pdt.P/2024/PA.Mn
Tanggal Surat Jumat, 20 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ismanto bin Dasimun
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rosyih Pamudji, S.H., M.H., dan Zainal Muttaqin, S.H.Ismanto bin Dasimun
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan uraian di atas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun c/q Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini agar berkenan menetapkan sebagai berikut:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
2. Menetapkan ahli waris yang mustahak dari Almarhum Mujiono bin Dasimun yang telah meninggal pada tanggal 23 Juli 2024 adalah 2 (dua) orang anak kandungnya yang bernama Fahad Al Farisi dan Raihan Ahmad Fauzan.
3. Menetapkan Pemohon yang bernama Ismanto bin Dasimun selaku Saudara Kandung dari Almarhum Mujiono bin Dasimun sebagai wali/pengampu dari kedua anak kandung Almarhum Mujiono bin Dasimun yang bernama Fahad Al Farisi dan Raihan Ahmad Fauzan dan memiliki kewenangan penuh dan keleluasaan untuk mewakili serta mengurusi segala perkara hukum kedua anak tersebut.
4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak