Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2025/PA.Mn 1.Drs. Harsanto Adi. S, M.M. bin R. Soekamto
2.Bakti Trisnawati, S.H., M.Hum. binti R. Soekamto
3.Raden Hudi Purnomo, S.H. bin R. Soekamto
4.Kanti Sabariati binti R. Soekamto
5.Tri Prasetiyo bin R. Soekamto
6.Kari Mulyantono bin R. Soekamto
7.Yudi Pratidni binti R. Soekamto
8.Salsabila Nadya Krisanti binti Kristianto
9.Fakhrul Rifqi Krisanto bin Kristianto
10.Rusyda Zahra Krisanti binti Kristianto
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2025/PA.Mn
Tanggal Surat Senin, 23 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Drs. Harsanto Adi. S, M.M. bin R. Soekamto
2Bakti Trisnawati, S.H., M.Hum. binti R. Soekamto
3Raden Hudi Purnomo, S.H. bin R. Soekamto
4Kanti Sabariati binti R. Soekamto
5Tri Prasetiyo bin R. Soekamto
6Kari Mulyantono bin R. Soekamto
7Yudi Pratidni binti R. Soekamto
8Salsabila Nadya Krisanti binti Kristianto
9Fakhrul Rifqi Krisanto bin Kristianto
10Rusyda Zahra Krisanti binti Kristianto
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Arief Purwanto, S.H., M.H., CTA., CLA, Rezza Dedi Effendi S.H.,M.H., dan Muhammad Candra Wijaya, S.H.Drs. Harsanto Adi. S, MM bin R. Soekamto
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan uraian dan alasan tersebut di atas, para Pemohon memohon kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan menjatuhkan penetapan sebagai berikut: -------------------

PRIMAIR
1.    Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya; -----------------------------------
2.    Menetapkan Soeharti binti Tarwidji Martodidjojo telah meninggal dunia pada tanggal 28 Oktober 2023 berdasarkan Kutipan Akta Kematian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Madiun dengan Nomor : 3577-KM-28102023-0004, tertanggal 28 Oktober 2023, sebagai Pewaris; -------------------------
3.    Menetapkan ahli waris dan penerima wasiat wajibah dari Soeharti binti Tarwidji Martodidjojo yaitu; ----------------------------------------------------------------------------
1)    Drs. Harsanto Adi. S, MM bin R. Soekamto (anak pewaris dengan hak kewarisan berdasarkan Wasiat Wajibah); -----------------------------------------------
2)    Bakti Trisnawati, SH., M.Hum. binti R. Soekamto (anak pewaris sebagai ahli waris); ----------------------------------------------------------------------------------------
3)    RADEN HUDI PURNOMO, SH bin R. Soekamto (anak pewaris sebagai ahli waris); ----------------------------------------------------------------------------------------
4)    Kanti Sabariati binti R. Soekamto (anak pewaris sebagai ahli waris); --------------
5)    Tri Prasetiyo bin R. Soekamto (anak pewaris dengan hak kewarisan berdasarkan Wasiat Wajibah); ---------------------------------------------------------------------------
6)    Kari Mulyantono bin R. Soekamto (anak pewaris sebagai ahli waris); -------------
7)    Yudi Pratidni binti R. Soekamto (anak pewaris dengan hak kewarisan berdasarkan Wasiat Wajibah); ------------------------------------------------------------
8)    Salsabila Nadya Krisanti binti Kristianto (cucu pewaris sebagai ahli waris pengganti dari Kristianto bin R. Soekamto); --------------------------------------------
9)    Fakhrul Rifqi Krisanto bin Kristianto (cucu pewaris sebagai ahli waris pengganti dari Kristianto bin R. Soekamto); --------------------------------------------------------
10)    Rusyda Zahra Krisanti binti Kristianto (cucu pewaris sebagai ahli waris pengganti dari Kristianto bin R. Soekamto); ------------------------------------------
4.    Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;--

SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. -

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak