Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2023/PA.Mn 1.Suwito bin Suradji
2.Katiyem binti SadiranDian
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2023/PA.Mn
Tanggal Surat Kamis, 02 Mar. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Suwito bin Suradji
2Katiyem binti SadiranDian
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan alasan-alasan yang dikemukakan di atas, maka pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun cq. Majelis Hakim, yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan menjatuhkan penetapan, sebagai berikut:
1.    Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2.    Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan Pemohon I bernama (Suwito bin Suradji) dan Pemohon II bernama (Katiyem binti Sadiran) terhadap anak yang bernama Reyva Nur Aini;
3.    Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon menurut ketentuan hukum yang berlaku;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak