Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2025/PA.Mn Titis Afmi Desiartya binti Sarjono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2025/PA.Mn
Tanggal Surat Senin, 14 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Titis Afmi Desiartya binti Sarjono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi :
PRIMER:
1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon.;
2.    Menyatakan Pemohon adalah Ibu Kandung dari anak yang bernama:  
a.    Alfino Tirta Nurpradana, (Laki-laki), Kediri, 14 November 2010;
b.    Mikayla Alana Nuraisha, (Perempuan), Kota Madiun, 28 Maret 2018;
3.    Menyatakan Pemohon, sebagai Ibu Kandung berwenang mewakili anak yang bernama:
a.    Alfino Tirta Nurpradana, (Laki-laki), Kediri, 14 November 2010;
b.    Mikayla Alana Nuraisha, (Perempuan), Kota Madiun, 28 Maret 2018, untuk melakukan tindakan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan termasuk dalam pengurusan Pensiunan Asabri serta lainnya;
4.    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai hukum yang berlaku.
SUBSIDER:
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak