Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Billy Suryowibowo, SH, MM | Ika Pawitra Miranti binti R. Boedhi Darmojo | 2 | Billy Suryowibowo, SH, MM | R. Marmo Rahardjo bin Soepadmo | 3 | Billy Suryowibowo, SH, MM | R. Satriyo bin Soepadmo | 4 | Billy Suryowibowo, SH, MM | Satriyo Purnomo bin Soepadmo | 5 | Billy Suryowibowo, SH, MM | Linda Dwita sari binti. R. Hidayat | 6 | Billy Suryowibowo, SH, MM | Ferdiana Satria Utama bin. R. Hidayat |
|
Petitum |
Atas dasar pertimbangan pertimbangan yang telah di sampaikan di atas, mohon kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama berkenan memberikan Keputusan sebagai berikut :
1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
2. Mengabulkan agar tanah bangunan rumah bangunan Hak Milik no. 292 / Kel. Kartoharjo, yang terletak di jalanPerintis Kemerdekaan no. 20 Kota Madiun,untuk dijual seutuhnya tanpa pemecahan sertifikat, dan hasilnya akan di bagikan sama besarnya kepada Para AhliWaris, dengan tafsiran nilai harga dari Appraisal.
3. Menyatakan perbuatan Tergugat yang tidak bersedia untuk melaksanakan pembagian harta warisan tersebut sesuai dengan aturan undang undang yang berlaku adalah perbuatan Melawan Hukum, dan mohon agar Warisan dapat di jual atau dilelang sesuai dengan nilai Appraisal.
4. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat di laksanakan lebih dahulu ( Uit Voerbaar Bij Voorraad ) meskipun ada Upaya H ukum Verzet, Banding maupun Kasasi dari Tergugat.
5. Mohon agar Tergugat mau menerima hasil Penjualan tanah bangunan Hak Milik no. 292 / Kel. Kartoharjo atas nama Soepadmo seluas 983 M2, Surat Ukur no. 238 / 1972 tanggal, 11 Oktober 1972 , yang terletak di jalan PerintisKemerdekaan no. 20 Kota Madiun ( dh jalan Irian Barat Kota Madiun )., Apabila Tergugat tidak mau menerima hasil penjualan, maka dapat di Konsinyasikan / Dititipkan hasil penjualannya di Pengadilan Agama Madiun dan Diberitahukan / di berikan kepada Tergugat.
6. Mohon agar Ibu Rr. Sri Poedjiati meninggalkan tanah bangunan rumah yang terletak di jalan Perintis Kemerdekaan no. 20 Kota Madiun, dan pindah kerumahnya sendiri.
7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Mohon Kepada Yang Mulia yang mengadili perkara ini untuk berkenan memberikan Putusan yang se adil - adilnya. |